BERITA ACEH TAMIANG

Berita dan Ulasan Menarik Di Kawasan Aceh Tamiang

Tega Cabuli Anak Kandung, Kabur & Bersembunyi di Rumah Orangtua Saat Perbuatannya Terungkap


KUALASIMPANG – Bukanlah menolong merealisasikan mimpi masa datang anak gadisnya, pria dengan inisial U (41) di Aceh Tamiang malah memberi rasa trauma yang demikian dalam si anak.

Akhirnya, pria bobrok ini juga ditangkap polisi dan terancam mengeram di penjara dalam waktu lama.

U yang sejauh ini tinggal di satu diantara dusun di Aceh Tamiang ditangkap polisi dari rumah orangtuanya pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Semenjak lima hari kemarin, ia jadikan rumah itu untuk tempat persembunyian, sesudah perlakuan cabulnya tersingkap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengutarakan, penangkapan ini adalah reaksi cepat faksinya atas laporan LP/B/50/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tanggal 15 April 2024.

Laporan itu dilaksanakan istri aktor sendiri atas sangkaan tindak pidana penghinaan seksual dan pemerkosaan pada anak mereka.

“Terdakwa diamankan atas sangkaan penghinaan seksual yang sudah dilakukan pada anak mereka sendiri, korban tetap di bawah usia,” kata Yanis, Minggu (21/4/2024).

Diterangkan Kapolres, kasus ini tersingkap atas pernyataan dari korban pada ibunya. Pengaduan ini selanjutnya disampaikan ke piranti daerah, sampai akhirnya dilanjutkan ke Satreskrim Polres Aceh Tamiang.

Selama ini, terdakwa dijaring Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat.

“Pemeriksaan kasus ini tetap diperkembangkan, berkenaan pola dan yang lain tetap diperkembangkan oleh penyidik,” sebut Yanis.

Warga mengharap kasus ini dilacak habis supaya terdakwa dapat dijaring hukuman optimal.

Apa pun itu argumennya, perlakuan terdakwa pada putrinya tidak bisa dibetulkan karena tidak sesuai hukum agama.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *